Kondisi jalan yang rusak memiliki dampak signifikan terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat Kabupaten Cirebon. Mobilitas warga terganggu, waktu tempuh menjadi lebih lama, dan risiko kecelakaan meningkat.
"Bagi sektor ekonomi, terutama distribusi barang dan jasa, kerusakan jalan ini dapat menyebabkan keterlambatan pengiriman, peningkatan biaya operasional, dan menurunkan efisiensi logistik," ujar Iwan,
Baca Juga:
Ojol di Cirebon Minta Gubernur Jabar Bentuk Perda Kesejahteraan Driver, Ini Alasannya
Iwan mengatakan, pada 2025 ini pihaknya hanya mampu memperbaiki sebagian ruas jalan dengan mempertimbangkan skala prioritas dan ketersediaan anggaran.
Menurut Iwan, perbaikan jalan membutuhkan anggaran yang cukup besar, dengan estimasi sekitar Rp600 miliar untuk setiap 100 kilometer. Meskipun demikian, pihaknya optimis bahwa sisa jalan yang rusak dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan.
”Pada tahun 2025, alokasi anggaran untuk perbaikan jalan hanya sebesar Rp150 miliar, yang diperkirakan hanya mampu memperbaiki dan meningkatkan kualitas jalan sepanjang 40-50 kilometer," kata Iwan.
Baca Juga:
Lewat Turnamen Sepakbola, UIBBC Pererat Silaturahmi Perguruan Tinggi se-Ciayumajakuning
Sementara itu, Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mendesak PUTR melakukan percepatan pelaksanaan proyek infrastruktur di awal tahun 2025 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia menekankan, pelaksanaan lelang proyek lebih dini akan memungkinkan pengerjaan dimulai pada Januari 2025, sehingga pergerakan ekonomi dapat berlangsung sepanjang tahun secara berkelanjutan.
"Perbaikan infrastruktur jalan yang tepat waktu dan berkualitas akan memastikan kelancaran arus mudik, meningkatkan aktivitas ekonomi, dan memberikan kenyamanan serta keselamatan bagi pengguna jalan," tutup Imron.