”Makanya kami dorong agar ada sinergi. Pemerintah kabupaten bertanggung jawab pada sebagian, provinsi juga harus ikut serta, dan pusat melalui Kementerian PU juga perlu turun tangan,” jelas anggota DPR RI dua periode tersebut.
Ono mengakui, penanganan infrastruktur jalan selama ini memang lebih banyak dibebankan kepada kabupaten/kota melalui APBD masing-masing. Namun menurutnya, jika hanya mengandalkan kekuatan fiskal daerah, maka target pembangunan tidak akan tercapai.
Baca Juga:
Ojol di Cirebon Minta Gubernur Jabar Bentuk Perda Kesejahteraan Driver, Ini Alasannya
“APBD Kabupaten Cirebon itu terbatas. Kalau hanya mengandalkan itu, kapan selesainya? Butuh keberpihakan dari provinsi dan pusat,” ucapnya.
Adapun kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Cirebon menjadi sorotan pascamudik Lebaran 2025. Data terbaru menunjukkan, sepanjang 187,21 kilometer jalan mengalami kerusakan, dengan rincian 91,32 kilometer rusak sedang dan 95,89 kilometer rusak berat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon Iwan Rizki mengatakan kerusakan jalan di Kabupaten Cirebon disebabkan oleh beberapa faktor utama.
Baca Juga:
Lewat Turnamen Sepakbola, UIBBC Pererat Silaturahmi Perguruan Tinggi se-Ciayumajakuning
Salah satunya adalah tingginya volume kendaraan bertonase berat yang melintasi ruas-ruas jalan tersebut.
Beban berlebih ini mempercepat degradasi permukaan jalan, terutama pada struktur yang tidak dirancang untuk menahan tekanan semacam itu.
Selain itu, sistem drainase yang kurang memadai turut berkontribusi terhadap kerusakan.