WahanaNews Jabar-Banten | H alias Hamid pria asal Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini ditangkap Reskrim Polres Bulukumba. Dia disangka mencabuli anak tirinya sendiri yang masih berusia 16 tahun hingga hamil.
Baca Juga:
5 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu di Cimanggis Depok
"Tersangka berinisial H (Hamid) merupakan ayah tiri korban," ucap Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).
Menurut Bayu, pelaku dua kali mencabuli korban di wilayah Kecamatan Bontotiro pada 2020. Pelaku melancarkan aksinya saat rumah dalam kondisi sepi.
Baca Juga:
Pengamanan Forum Air Dunia 2024, Sebanyak 5.000 Anggota Polda Bali Dikerahkan
"Dari pengakuannya, pelaku sudah meniduri korban sebanyak dua kali. Tempat kejadian perkara (TKP) di rumah H sendiri," tutur Bayu.