WahanaNews-Sumedang | Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumedang menargetkan angka stunting turun di angka 9 persen pada tahun 2023 mendatang.
Hal itu disampaikan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat menjadi narasumber pada kegiatan Rembuk Stunting di Hotel Puri Khatulistiwa, Jatinangor, Selasa (7/6/2022).
Baca Juga:
Marak Rokok Ilegal, Pemkab Sumedang Gencar Operasi Pasar Hingga Pelosok
"Kita menyesuaikan dengan target nasional. Berdasarkan data Bulan Penimbangan Balita (BPB), kita di angka 9,12 persen atau di bawah target nasional yaitu 14 persen. Sedangkan berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) di angka 22 persen. Target kita 9 persen," ujarnya.
Bupati mengatakan, Kabupaten Sumedang mempunyai waktu 1,5 tahun untuk menurunkan angka stunting dari 22 persen ke 9 persen. Oleh karena itu, dibutuhkan extra effort dan komitmen bersama untuk mencapai tersebut, salah satunya melalui rembuk stunting.
"Alhamdulillah, saat ini kita melaksanakan rembuk stunting melalui pendekatan pentahelix. Ini ikhtiar kita dalam mencegah dan menanggulangi masalah stunting dari hulu sampai ke hilir supaya bisa dilaksanakan komprehensif dan sistematis," ujarnya.
Baca Juga:
Ini Cara Pemkab Sumedang dan Bea Cukai Bandung dalam Menggempur Rokok Ilegal
Menurut Dony, rembuk stunting perlu ditindaklanjuti dengan optimalisasi program kegiatan.
"Perlu ada follow up siapa berbuat apa dan dibuat crosscutting dengan pendekatan multi sektor," katanya.
Melalui kerja sama lintas sektor, kata Dony, semua program kegiatan dalam rangka mencegah dan menangulangi stunting di tiap institusi menjadi terintegrasi.