Beberapa program yang terkena dampaknya antara lain hibah untuk pondok pesantren (ponpes), bantuan organisasi kemasyarakatan, serta kegiatan usulan kabupaten/kota.
Kondisi ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat dan sejumlah fraksi di DPRD Jawa Barat.
Baca Juga:
Anggota DPR Dukung Instruksi Presiden Prabowo Periksa Keamanan Bangunan Pesantren
Mereka menilai, keputusan penghapusan tersebut tidak hanya mengabaikan aspirasi publik, tetapi juga mencederai semangat kolaborasi dan prinsip musyawarah.
"Misalnya hibah Ponpes. Kalaupun ada ponpes yang diduga oleh gubernur memperoleh anggaran besar, maka perlu verifikasi. Jangan dicoret begitu saja tanpa melibatkan DPRD maupun dari ponpes tersebut,” paparnya.
“Kalaupun Ponpes menerima hibah hanya untuk memenuhi unsur atau aspek politik (relasi politik) itu sah saja. Sama halnya dengan gubernur datang ke suatu tempat, desa atau satu organisasi dan dia menjanjikan akan membantu," sambungnya.
Baca Juga:
Soal Pidana Kasus Ponpes Al Khoziny Ambruk, Polda Jatim Angkat Suara
Lebih lanjut, pihaknya berharap, pimpinan segera merespons aspirasi masyarakat dan kegelisahan anggota DPRD untuk merumuskan kembali kebijakan yang lebih adil dan menyeluruh.
Dia juga menegaskan pentingnya verifikasi terhadap ponpes yang diduga menerima anggaran besar, agar tidak terjadi penghapusan dana secara sepihak tanpa melibatkan pihak terkait.
Semangat kolaborasi yang merupakan manifestasi dari nilai-nilai Pancasila bahkan kearifan lokal Sunda, Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh' bisa benar-benar diimplementasikan.