JABAR.WAHANANEWS.CO — Dalam rangka upaya agar kasus pengeroyokan terhadap seorang jurnalis media online Hadejabar.com, tidak terulang kembali di Kabupaten Subang, Polres Subang mengimbau setiap jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik untuk berperang teguh terhadap Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, dan juga kode etik jurnalistik, supaya terhindar dari ancaman kekerasan dan lain sebagainya.
Kasat Reskrim juga meminta organisasi wartawan seperti PWI, IJTI dan IWOI untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat, terkait Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, dan kode etik jurnalistik, jika ada yang melenceng dari aturan tersebut, bagaimana masyarakat menyikapi dan melaporkan kasus wartawan yang menyalahi aturan, atau wartawan yang mendapat perlakuan kekuatan dan atau mendapatkan intimidasi.
Baca Juga:
Diduga Tolak Ibu Hamil Hingga Meninggal, Ridwan Kamil Minta Evaluasi Pengelolaan RSUD Ciereng
"Silahkan PWI, IJTI dan IWOI, bagaimana yang sebenarnya dan bagaimana seharusnya apabila ada, mungkin yang dilakukan tanda kutip ya, oknum-oknum atau apapun, kami tidak mengatakan korban oktum tetapi kami khawatir, aksi-aksi main hakim sendiri ini apakah ini dibenarkan, tindakan jurnalis ini jika salah juga, bagaimana pelaporannya," tegas AKP Bagus Panuntun kepada wartawan di Subang, dikutip Selasa (15/4/2025).
Pihaknya juga, kata AKP Bagus Panuntun, sangat menyayangkan kasus main hakim sendiri. Ia berharap, masyarakat Kabupaten Subang sadar hukum dan taat hukum. Pasalnya, apapun kejadiannya saat ini adalah negara ini negara hukum.
"Jadi apabila ada perselisihan, atau ada apapun untuk melaporkan kepada kami, polisi, Polres atau Polsek yang terdekat," papar Bagus Panuntun.
Baca Juga:
Jalan Penghubung Surian-Subang Terendam Air, TNI Polri Bantu Warga Menyebrang dengan Perahu Karet
Hal ini diharapkan, agar kasus kekerasan atau pengeroyokan tehadap wartawan tidak terulang kembali di Kabupaten Subang.
"Kami juga mengecam aksi kekerasan terhadap wartawan ini, negara ini negara hukum, dan kami berharap, kejadian ini jangan sampai terulang kembali," pungkasnya.
[Redaktur: Mega Puspita]