"Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan dari pihak identifikasi Polres Majalengka diperoleh hasil dari sidik jari korban atau muncul identitas korban."
"Korban atas nama Agus Mulyadi berusia 49 tahun, pekerjaan sebagai buruh yang beralamat di Dusun 02 RT 001 RW 006 Desa Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi Majalengka," ucapnya.
Baca Juga:
Cokelat dan Jason Ranti Ramaikan Djiva Fest 2024 dengan Piknik Seni
Selanjutnya, pihaknya membawa jenazah ke Ruang Mayat RSUD Majalengka dan menghubungi pihak keluarga korban.
Hasil pemeriksaan medis di rumah sakit menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah meninggal selama 6 jam terakhir dan memiliki riwayat ODGJ.
"Diperkirakan korban sudah meninggal sekitar kurang dari 6 jam dan tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan."
Baca Juga:
KPU Rejang Lebong Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Termasuk ODGJ
"Korban diduga meninggal dunia akibat dehidrasi dan sakit jantung bawaan, dikuatkan dengan keterangan keluarga korban yg menyatakan jika korban punya riwayat ODGJ dan kabur dari rumah sejak 2 minggu yang lalu," jelas dia.
Atas kejadian tersebut, Kapolsek menyebut, pihak keluarga korban menerima sebagai musibah atau takdir. Sehingga, menolak dilakukan autopsi.
"Alhamdulillah, korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan," katanya. [tsy]