Jabar.WahanaNews.co - Rektor IPDN Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo., M.M menjadi salah satu pembicara dalam talkshow di kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJPD tahun 2025-2045 dan RKPD tahun 2025 Provinsi Jawa Barat, yang dihadiri Menpan-RB, para Bupati dan Walikota se-Jabar di Trans Luxury Hotel, Senin (22/4/2024).
Pada kesempatan tersebut, Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo mewakili Bapak Menteri Dalam Negeri soroti terkait indikator pembangunan Provinsi Jawa Barat tahun 2023.
Baca Juga:
Penjabat Wali Kota Sorong Beri Motivasi dan Dukungan Mahasiswa IPDN Asal Papua Barat Daya
"Beberapa permasalahan yang tercermin dari indikator makro Pemprov Jabar tahun 2023 yakni tingkat pengangguran terbuka Jabar menyentuh angka 7,44% ini lebih tinggi dibanding TPT nasional sebesar 5,32%, laju pertumbuhan ekonomi Jabar sebesar 5%, Indeks pembangunan manusia Jabar sebesar 74,24% dan tingkat kemiskinan Jabar dengan angka 7,62% ini lebih rendah jika dibandingkan tingkat kemiskinan nasional yaitu sebesar 9,36%," ujarnya di hadapan para Bupati dan Walikota se-Provinsi Jawa Barat, dikutip Selasa (23/4/2024).
Pada Musrenbang tahun ini Rektor IPDN berharap Pemprov Jabar dapat memastikan kembali rancangan RPJPD Jabar telah dilakukan penyempurnaan berdasarkan surat hasil konsultasi rancangan awal yang dikeluarkan oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah baik secara substansi maupun aspek penyelarasan dengan RPJPN.
"Sesuai ketentuan, tahapan RPJPD Provinsi Jabar harus diselesaikan pada minggu pertama bulan Agustus, RPJPD Kabupaten/Kota pada minggu ke empat Bulan Agustus 2024 dan rancangan SPJMD harus selesai di akhir Juli 2024," kata hadi.
Baca Juga:
Praja Pratama IPDN Angkatan XXXV Resmi Dikukuhkan
Menurut Hadi Prabowo, Pemprov Jabar juga disarankan segera menyempurnakan rancangan RPJPD menjadi rancangan akhir RPJPD berdasarkan berita acara kesepakatan musrenbang RPJPD tahun 2025-2045.
Musrenbang ini, kata Hadi Prabowo, perlu didorong sebagai forum menampung aspirasi dan masukan dari berbagai stakeholder guna memperdalam berbagai perumusan kebijakan perencanaan daerah yang solutif atas permasalahan dan isu pembangunan jangka panjang.
"Optimalisasi pengelolaan potensi daerah sebagai bagian pertimbangan strategis dalam penentuan solusi permasalahan pembangunan daerah juga harus diingat oleh Pemerintah Provinsi dan daerah," katanya.