JABAR.WAHANANEWS.CO — Wakil Menteri Dalam Negeri (WAmendagri), Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa Dewan Aglomerasi dibentuk untuk memastikan perencanaan dan pembangunan daerah aglomerasi Jakarta dan sekitarnya berjalan dengan baik, terutama dalam upaya mencegah bencana.
“Kementerian Dalam Negeri akan mengkoordinasikan perumusan substansi kewenangan Dewan Aglomerasi, termasuk memastikan ada tindakan tegas terhadap pelanggaran rencana tata ruang,” kata Bima Arya saat menyambangi Kota Bekasi, dikutip Kamis (6/3/2025).
Baca Juga:
Camat Bekasi Timur Sebut Wilayahnya Berangsur Surut dari Banjir
Menurutnya, Dewan Aglomerasi merupakan revitalisasi dari forum Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) yang sebelumnya kurang efektif.
“Kalau tidak ada langkah konkret, masalah akan terus berulang. Ketika bencana datang, kita baru berkumpul. Ini harus diperbaiki dari perencanaan awal,” ungkapnya.
Terkait koordinasi pemerintah pusat, Bima menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menekankan pentingnya sinergi dalam penanganan bencana dalam rapat Kabinet Merah Putih.
Baca Juga:
Singgung Pembentukan Dewan Aglomerasi, Bima Arya: Tujuannya Perkuat Perencanaan dan Penanganan Bencana
Sementara itu, menanggapi pernyataan Dedy Mulyadi soal perubahan fungsi lahan PTPN yang diduga berkontribusi pada bencana, Bima menegaskan bahwa data valid harus dikumpulkan dan dikoordinasikan lintas kementerian, termasuk dengan BUMN dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Ia juga menekankan bahwa sinkronisasi perencanaan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sedang berlangsung, dan aglomerasi diharapkan segera masuk dalam pembahasan awal tahun ini.
[Redaktur: Mega Puspita]