JABAR.WAHANANEWS.CO — PLN UP3 Sumedang melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN kembali menegaskan komitmennya untuk mendorong penguatan kemandirian dan kesejahteraan serta kemudahan untuk memperoleh pendidikan. Hal itu diwujudkan dengan penyaluran bantuan modal usaha dan bantuan biaya pendidikan.
Bantuan modal usaha diterima oleh Tarso, yang mempunyai usaha bawang goreng rumahan, warga Perum Villa Mutiara, Desa Cimanggung Kecamatan Tanjungsari. Sedangkan biaya pelunasan pendidikan diberikan kepada Fajar Surya Nurhadi, mahasiswa program studi Pendidikan Agama Islam di STAI Sebelas April Sumedang. Keduanya merasa sangat bersyukur atas bantuan serta perhatian dari PLN.
Baca Juga:
PLN ULP Cikedung Wujudkan Mimpi Listrik untuk Rakyat Prasejahtera
General Manager PLN UID Jawa Barat, Sugeng Widodo yang menyerahkan bantuan tersebut secara langsung, menyampaikan, PLN akan terus berupaya menebar manfaat seluas – luasnya kepada masyarakat.
”Bantuan yang disampaikan pada hari ini adalah bentuk kepedulian PLN kepada seluruh masyarakat. Modal usaha yang diberikan semoga bisa membantu mendorong peningkatan kegiatan usahanya, harapannya dengan usaha yang berjalan dengan lancar akan mewujudkan kemandirian ekonomi keluarga,” ujar Sugeng dalam siaran pers PLN, dikutip Rabu (10/12/2025).
“Lalu biaya pendidikan adalah upaya PLN memberikan fasilitas pendidikan secara merata. Dengan keterbatasan ekonomi, jangan menjadi penghalang generasi mudah kita untuk mendapat pendidikan layak serta meraih cita – cita tinggi,” sambungnya.
Baca Juga:
Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Kantor, PLN Tasikmalaya Lakukan Pembinaan Satpam
Adapun Manager PLN UP3 Sumedang, Ramdani Agustiyansah mengatakan penyaluran bantuan melalui YBM berasal dari zakat penghasilan dari seluruh pegawai PLN.
”Penyaluran bantuan ini adalah kegiatan rutin dari program YBM PLN, karena berasal dari zakat penghasilan, maka penerima bantuan harus merupakan bagian dari asnaf atau penerima yang berhak, sehingga tepat sasaran. Semoga dengan batuan ini, kami bisa mendorong seluruh mustahik (penerima zakat) agar lebih produktif dan bekerlanjutan sehingga tidak mungkin akan menjadi muzzaki (pemberi zakat),” tutup Ramdani.
[Redaktur: Mega Puspita]