Bahkan, lanjutnya, konsumen yang telah memenuhi persyaratan maka rumah langsung dibangun dan serah terima kunci, paling lama enam bulan rumah sudah harus ditempati. Proses pengajuannya juga tidak berbelit karena bebas BI checking, tanpa slip gaji dan denda, serta tanpa batasan usia.
“Yang penting sudah memiliki KTP. Itu sebabnya kami hadir bagi masyarakat yang mau memiliki rumah yang selama ini dipersulit. Semoga Insya Allah barokah,” tutup Titian. (Tio)