WahanaNews Jabar | Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Sudinhub) berhasil menjaring 10 kendaraan umum dan angkutan barang pada Operasi Lintas Jaya di Jalan Ring Road Raya Jakbar, Senin 13/9/ 2021).
Komandan Regu (Danru) tim tindak 2 Sudinhub Jakarta Barat Muhamad mengatakan, operasi ini menyasar kendaraan yang tidak dilengkapi surat jalan dan juga melanggar ketentuan protokol kesehatan dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga:
Kapolres Binjai Temui Kadis Perhubungan Jalin Erat Silaturahmi
"Ada sekitar 10 kendaraan terjaring dalam opersi ini, diantaranya 6 kendaraan kita stop operasi sementara dan 4 kendaraan kita BAP (Tilang)," ujarnya.
Lebih lanjut Muhamad mengatakan Operasi Lintas Jaya ini dilaksanakan bersama TNI dan kepolisian sebagaimana arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dimana yang difokuskan yaitu keselamatan, keamanan, dan kenyamanan guna mewujudkan transportasi yang sehat bagi warga DKI Jakarta.
"Selain kendaraan yang tidak bisa menunjukkan surat jalan, kita juga menindak ketentuan 50 persen jumlah angkut atau pembatasan kapasitas di tengah pandemi," ujar Danru Sudinhub Jakbar menutup. (JP)