Dirinya juga mengingatkan untuk mencermati Raperda APBD Perubahan TA 2021, sehingga selanjutnya dapat dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan perangkat daerah Kota Depok.
“Semoga perubahan APBD ini dapat memenuhi kebutuhan pemenuhan pembangunan dalam mewujudkan Depok yang maju, berbudaya, dan sejahtera,” pungkasnya. (JP)