Jabar.WahanaNews.co | Kepolisian Resor Ciamis meningkatkan kasus tragedi susur Sungai Cileueur Barat ke tahap penyidikan.
Polisi juga sudah menetapkan tersangka tersangka dalam peristiwa yang mengakibatkan belasan siswa meninggal.
Baca Juga:
Cegah Pencemaran Limbah Industri, DLH Kabupaten Bogor Susur Sungai Cileungsi
"Sudah ada (tersangka). Tapi nanti informasi lengkapnya saat rilis oleh Pak Kapolres pekan depan," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Ciamis, AKP Afrizal Wahyudi saat dikonfirmasi, Sabtu (20/11).
Sementara Humas MTs Harapan Baru, Dendeu RH saat dihubungi wartawan mengaku belum mendapatkan informasi terkait penetapan tersangka dalam peristiwa itu. Namun pihaknya memastikan kan mendukung proses hukum yang dilakukan kepolisian.
"MTs Harapan Baru terbuka untuk aparat hukum melakukan upaya yang semestinya dilakukan," sebutnya.
Baca Juga:
Temukan Potongan Kaki, Polisi Susuri Sungai Bah Bolon Simalungun
Dede (53), salah seorang anggota keluarga korban siswa yang tenggelam juga mengaku mendukung proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari. Hal tersebut juga menurutnya harus dilakukan oleh korban tragedi tersebut, agar kasus itu diusut sampai tuntas.
Pada kamis (18/11), Dede mengaku sempat datang ke Polres Ciamis bersama dua keluarga korban yang lainnya. "Intinya kita ingin proses hukum tetap berjalan," ungkapnya.
Meski begitu, menurut Dede, berjalannya proses hukum tidak boleh menghentikan kegiatan pendidikan. Kegiatan Pendidikan harus tetap berjalan, dan pihak yang dianggap salah di mata hukum harus disanksi sesuai aturan yang berlaku.