"Saya perintahkan Kapolres Ciamis untuk proses hukum tetap berlanjut. Jadi, nanti pendekatan (musyawarah) yang dilakukan kelompok motor silakan saja. Itu akan dijadikan pertimbangan kepada tuntutan hakim nanti di pengadilan," tutur dia.
Dikatakan Suntana, kasus kecelakaan di Pangandaran ini hendaknya menjadi pelajaran bagi semua pengendara roda dua dan roda empat agar lebih berhati-hati saat berkendara di jalanan.
Baca Juga:
Jelang Nataru Kapolda Jabar Cek Jalur Tol Cisumdawu dan Cireki Sumedang
"Kami mengimbau kepada masyarakat pengendara motor dan mobil, bukan hanya kelompok moge, agar lebih berhati-hati dan selalu disiplin dalam berlalu lintas," kata dia.[gab]