Jabar.WahanaNews.co - PT PLN (Persero) terus memperkuat tata kelola risiko sustainability di sektor ketenagalistrikan berbasis Environmental, Social, and Governance (ESG). Dalam satu tahun, PLN berhasil menurunkan ESG risk rating sebesar 8 poin, menjadi 30,3 di tahun 2023.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menekankan bahwa, pencapaian ini merupakan hasil komitmen kuat perusahaan dalam menjalankan bisnis yang berkelanjutan.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
"Kami bersyukur komitmen kuat PLN untuk mengaktualisasikan ESG mendapat penilaian apik, dengan ESG risk rating yang turun sebesar 8 poin dari tahun 2022. Capaian ini menjadi pemicu semangat seluruh insan PLN agar terus lebih baik lagi,” ujar Darmawan, dikutip Selasa (6/2/2024).
Darmawan menjelaskan, kontributor utama penurunan risiko ESG PLN, termasuk tata kelola risiko perubahan iklim, pelaporan emisi GRK, program tata kelola air, pengembangan talenta, program keamanan siber (ISO 27001), hingga tax disclosure.
PLN juga berhasil dekarbonisasi dengan menurunkan emisi Gas Rumah Kaca pada tahun 2023 dan menjual Sertifikat Pengurangan Emisi melalui PLTGU Muara Karang Blok 3.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Selama tahun lalu, PLN menambah pembangkit berbasis energi baru terbarukan sebesar 296 Megawatt dan memanfaatkan 1 juta ton biomassa untuk co-firing PLTU batu bara. PLN juga aktif dalam membangun ekosistem kendaraan listrik dengan menyuplai listrik untuk 1.081 unit SPKLU.
PLN, sebagai bentuk transparansi, telah merilis Task Force on Climate-related Financial Disclosure Report, ESG Performance Report, dan mengikuti CDP (Climate Disclosure Project) pada Climate Change dan Water Security. Komitmen PLN terlihat melalui pembentukan Komite Sustainability, yang akan fokus pada akselerasi ESG, Transisi Energi, dan Enablers.
Darmawan pun berkomitmen untuk melanjutkan upaya-upaya tersebut dan menargetkan ESG rating risk PLN di bawah 30 atau masuk ke kategori medium pada tahun 2024.