"Pembahasan di TPK sebenarnya sudah cukup lama, baru beberapa hari lalu saya dapat laporan terbit dari Mendagri untuk menyetujui dilantik. Sehingga pilihannya hari Senin ini," tutur Bambang.
Selain itu, ada sejumlah mekanisme yang ditempuh. Terutama mendekati jabatan 5 tahun, para PNS perlu ada evaluasi yang dilakukan tim evaluator. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, hasil evaluasi tersebut akan menentukan rotasi atau mutasi.
Baca Juga:
Bawaslu Barito Selatan Gelar Media Gathering untuk Sinergitas Pilkada 2024
"Kita punya sistem untuk kita menilai banyak parameter kinerja, perilaku, dan lainnya. Jadi semua mutasi atau rotasi dilakukan dengan profesional," katanya.
Bambang juga menambahkan, ada 3 pejabat fungsional yang dilantik pada hari ini. Dengan jabatan fungsional yang dilantik, Bambang berpesan, para PNS bisa lebih profesional melaksanakan tugas sesuai jabatan fungsional.
"Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Yakinkan kepada publik bahwa kita mampu bekerja sesuai ekspektasi dan aturan yang ada," imbuhnya.
Baca Juga:
Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh ASN Pemkot Bengkulu
Sebab menurutnya, rotasi, mutasi, dan promosi merupakan hal biasa dalam melaksanakan tugas.
Sebagai informasi tambahan, pada pelantikan kali ini terdapat tiga orang yang dilantik sebagai camat, yakni Yati Sri Sumiati sebagai Camat Mandalajati, Hakim Satya Budhi sebagai Camat Cinambo, dan Mochamad Arief Budiman sebagai Camat Kiaracondong.
[Redaktur: Mega Puspita]