"Kita menyasar 17 subsektor ekonomi kreatif. Kita minta bantuan kepada dekranasda sebanyak 50 pelaku usaha binaan Dekranasda dibidang kuliner, Kraft dan fesyen. Sisanya merupakan pendaftar umum," ujar Sri.
Dia menyebut, pelaku usaha yang difasilitasi merupakan pelaku usaha yang memilik KTP dan berusaha di Kota Bandung.
Baca Juga:
Pemkot Bandung Siapkan 1.968 Petugas Kebersihan Antisipasi Lonjakan Sampah Libur Lebaran 2025
"Persyaratan lainnya memilik NPWP, NIB, Domisili dan lainnya," katanya.
Program fasilitas ini, lanjut Sri, akan berlangsung dalam tiga tahap. Pertama, tahap sosialisasi secara umum. Selanjutnya, pemeriksaan kelengkapan persyaratan oleh konsultan. Terkahir, proses finalisasi.
Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar untuk mendapatkan fasilitasi HKI secara gratis dari Disbudpar Kota Bandung, dapat mengakses laman patrakomala.disbudpar.bandung.go.id.
Baca Juga:
Pemkot Bandung Targetkan 500 RW Kawasan Bebas Sampah pada Maret 2025
"Pelaku usaha segera menjadi member Patrakomala dan ada pengecekan persyaratan. Siapa cepat dia dapat," ujarnya.
Salah satu pelaku usaha binaan Dekranasda, Dewi Ratna Purwanti menyambut antusias program tersebut.
"Semoga dengan fasilitas HKI ini jadi lebih berkualitas diproduknya, menaikan omzet dan memiliki merek yang sudah terdaftar dan sah," pungkas Dewi. [tsy]