WahanaNews-Bandung | Untuk memperkuat produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan fasilitasi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) gratis bagi para pelaku usaha.
Dalam hal ini, Pemkot Bandung bekerja sama dengan Dekranasda Kota Bandung.
Baca Juga:
Terapkan Seperti Aplikasi Simonel Kota Bandung, Pemkab Fakfak Lakukan Kerjasama dengan Pemkot Bandung
"Pelaku usaha bisa mendapatkan kemudahan dan fasilitas dalam melaksanakan usahanya. Ini kalau membayar bisa sampai Rp 1,8 juta," ujar Ketua Dekranasda Kota Bandung, Yunimar Mulyana kepada WahanaNews.co, Senin (4/7/2022).
Yunimar mengatakan, HKI sangat penting karena dapat meningkatkan kompetensi produk agar dapat bersaing di pasaran. HKI juga sebagai instrumen untuk melindungi merek dagang dari kemungkinan pelanggaran atau pembajakan, oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Melalui program ini, Dekranasda bersama dinas-dinas terkait mendorong pelaku usaha bisa mendapatkan kemudahan dalam berusaha," kata dia.
Baca Juga:
Pj Wali Kota Ingatkan Masyarakat Bandung Tetap Waspada DBD
Yunimar berharap program fasilitas HKI ini dapat berjalan secara berkelanjutan.
"Harapannya rutin setiap tahun, semua pelaku binaan dekranasda dapat difasilitasi," kata Yunimar.
Sementara itu, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Sri Susiagawati mengatakan program fasilitasi HKI ini menyasar 100 pelaku usaha di tahun 2022 ini.