Selain itu, sumber PAD lain adalah pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak rokok, dan mengelola retribusi sesuai kewenangan provinsi.
Seusai bertemu Direktorat Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, agenda dilanjutkan dengan pertemuan bersama Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Baca Juga:
Bawaslu Perintahkan KPU Tetapkan 2 Kader PKB yang Dibatalkan sebagai Calon Legislatif Terpilih
Baca juga: Pendapatan pajak semester satu 2021 Kota Bandung lebih besar dari 2020
Selain menggali potensi pajak di wilayah perbatasan, kata Dedi, pertemuan itu juga membicarakan penerapan sejumlah sistem yang sudah dirancang.
"Kami membahas penerapan electronic registration and identification dan aplikasi Signal untuk mempermudah wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor di semua wilayah Jawa Barat, termasuk wilayah perbatasan," katanya.
Baca Juga:
Potensi Pendapatan Negara dari Ekspor Pasir Laut Capai Rp2,5 Triliun: Analisis Awal dan Tantangan Regulasi
Wilayah administrasi yang masuk ke dalam wilayah pelayanan Samsat Polda Metro Jaya meliputi Kabupaten dan Kota Bekasi serta Kota Depok, yang telah dibangun 4 Samsat Induk yaitu Kota Bekasi, Cikarang Kabupaten Bekasi, Depok I, dan Cinere Kota Depok Berkaitan dengan elektronic registration and identification atau ERI, hal ini merupakan aplikasi Kepolisan RI berbasis web dalam pendaftaran kendaraan bermotor sebagai dasar penerbitan BPKB (bukti kepemilikan kendaraan bermotor) dan STNK (surat tanda nomor kendaraan bermotor) juga sebagai dasar dalam penetapan PKB yang menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui Bapenda.
Baca juga: KPK telah geledah Kantor Bapenda dan BKD Bandung Barat
Sedangkan Signal merupakan kepanjangan dari Samsat Digital Nasional adalah aplikasi berbasis Android atau IoS dari Kepolisian RI yang dapat digunakan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK tahunan secara online, tanpa perlu datang ke Samsat.