Hanya saja, kata Dian, gejolak tersebut mampu diredam oleh Arif Rahman sendiri dengan melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Oleh karena itu, Dian berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas agar kisruh ini tidak menyebar luas.
Baca Juga:
MPC PP Rokan Hilir Gelar RPP PAC Secara Kolektif Periode 2025–2028
"Jadi apabila kepolisian slow respon, ini khawatir terjadi gejolak di Jakarta, mungkin nanti meluas ke daerah-daerah lain terhadap etnis tertentu yang tidak kita inginkan," ungkapnya.
Baca Juga
Baca Juga:
Kuasa Hukum Ungkap Otak Pelaku Pembacokan Jaksa Deli Serdang Sakit Hati Diminta Rp138 Juta
Tatap Pemilu 2024, Hanura Optimistis Tempatkan Kader Terbaiknya di Gedung Sate
Dian pun mengaku khawatir, kisruh ini akan mengganggu kondusivitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang tak lama lagi akan berlangsung.