Perubahan peringkat atau ranking yang terjadi pada papan skor sementara saat ini merupakan dampak dari pengembalian hak skor para pendaftar ke angka yang sah dan valid sesuai regulasi. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat wajib melakukan koreksi ini demi menegakkan rasa keadilan bagi seluruh pendaftar lain. Sehingga, tidak ada satu pun calon murid yang dirugikan oleh kesalahan pembacaan sistem ataupun kekeliruan input di awal pendaftaran.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat memohon maaf atas ketidaknyamanan yang sempat timbul selama proses sinkronisasi sistem ini berjalan.
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan Siswi SMK Naik ke Penyidikan, Forwaka Apresiasi Polres Nias: Segera Tangkap Pelaku!
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengimbau seluruh calon murid baru beserta orang tua atau wali murid agar tetap tenang dan terus memantau pemutakhiran data resmi secara berkala melalui saluran informasi resmi. Penentuan kelulusan menjadi kewenangan sekolah yang ditetapkan oleh kepala sekolah melalui rapat dewan guru sesuai Juklak SPMB Manusia Unggul.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat berkomitmen menyelenggarakan proses seleksi yang bersih, jujur, transparan, serta patuh pada payung hukum Keputusan Gubernur.
[Redaktur: Mega Puspita]