Jabar.WahanaNews.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan BNN Kota Bandung menggelar tes urin kepada 321 ASN di lingkungan Pemkot Bandung. Mereka merupakan Kepala Sekolah TK, SD dan SMP di Kota Bandung.
Kegiatan tersebut digelar secara langsung tanpa sepengetahuan para peserta sebelumnya.
Baca Juga:
Terapkan Seperti Aplikasi Simonel Kota Bandung, Pemkab Fakfak Lakukan Kerjasama dengan Pemkot Bandung
"Hari ini kita rangkaikan dengan tes urine bagi kepada sekolah," kata Kepal BKPSDM Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa, pada kegiatan Pembinaan ASN, di Hotel Karang Setra, Rabu (28/2/2024).
Adi mengatakan, kegiatan tersebut sebagai pelaksaan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
"Kegiatan ini dalam upaya pelaksanaan Inpres, kita laksanakan dengan BNN sebagai mewujudkan lingkungan bersih narkoba," tegasnya.
Baca Juga:
Pj Wali Kota Ingatkan Masyarakat Bandung Tetap Waspada DBD
Sementara itu, Kasubag Umum BNN Kota Bandung, Gilang Fajar Shadiq mengatakan, pelaksaan tes urine sebagai agenda rutin yang dilaksanakan Pemkot Bandung dan BNN minimal 1 tahun 1 kali.
"Ini sebagai pelaksanaan Inpres 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN, bahwa pemerintah daerah diwajibakan melaksanakan tes urine terhadap ASN minimal 1 kali dalam 1 tahun," katanya.
Gilang menuturkan, tes urine saat ini baru di lingkungan pendidikan khususnya kepala sekolah. Ia menargetkan seluruh OPD bakal dilaksanakan hal serupa.