“Uangnya kita cari. Karena diwajibkan anggaran pergeseran itu untuk ruang kelas baru. Kita upayakan untuk alokasi subsidi ini juga,” ungkapnya.
Farhan menilai, sekolah swasta bukan sekedar lembaga pendidikan tetapi juga wadah lapangan pekerjaan. Karena di sana ada kepala sekolah, guru, karyawan sampai pengelola kantin.
Baca Juga:
Tata Ulang Jalan Pasteur, Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar Tertibkan Warung dan Parkir Liar
“Kita pertahanan agar lapangan pekerjaan ini tetap berjalan optimal. Karena dalam sekolah swasts itu ada pemilik yayasan, pegawai sekolah, para guru sampai kantin yang ada. Itu akan kita upayakan,” tuturnya.
[Redaktur: Mega Puspita]