JABAR.WAHANANEWS.CO — Menjelang pelaksaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah menyusun strategi agar memudahkan para calon siswa mendapatkan haknya menuntut ilmu.
Menurut Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, semua anak usai pendidikan di Kota Bandung harus mendapatkan haknya dengan baik.
Baca Juga:
Sampaikan Pidato Pertama sebagai Wali Kota Bandung, Farhan Sampaikan Hal Ini
“Dua hal yang harus menjadi konsen kita (Pemkot Bandung) yaitu kesempatan sekolah di semua lapisan dan pemberian subsidi di sekolah swasta,” kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dikutip Minggu (6/4/2025).
Untuk itu, Fahran mengatakan, Pemkot Bandung akan mengklasifikasi sekolah swasta. Sekolah dengan klasifikasi rendah akan mendapatkan bantuan dari Pemkot Bandung.
Menurutnya, seperti sekolah swasta yang akreditasi A itu sudah mandiri. Predikat A yang diberikan kepada sekolah dengan nilai akreditasi 91–100, yang artinya amat baik.
Baca Juga:
Pj Wali Kota Bandung Minta KPKB Berinovasi Sejahterakan Anggota
Akreditasi ini menunjukkan bahwa sekolah tersebut memiliki kualitas memadai dan sudah sesuai dengan standar yang berlaku.
“Akreditasi A itu bisa mandiri, nanti yang paling bawah (akreditasi) harus di subsidi, bayar SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan),” katanya.
Untuk dana, Farhan menegaskan pemerintah terus berupaya untuk memaksimal pemberian subsidi tersebut.