Agus Ridhallah meminta kepada teman-teman untuk menyosialisasikan penyesuaian tarif ini di lapangan dan melakukan pengawasan.
“Sebetulnya pengawasan dapat langsung dilakukan masyarakat. Walaupun biasanya suka ada perbedaan di lapangan, tapi tidak terlalu besar”.
Baca Juga:
Dorong Kualitas Informasi Publik, Diskominfo Kota Bogor Gelar Creative Fest 2025
“Kalau ada yang tidak sesuai dengan aturan yang diterbitkan, tentunya nanti ada mekanismenya, kita lakukan teguran, tapi tidak langsung kepada angkutannya, namun melalui Organda. Itulah pentingnya kita punya mitra seperti Organda,” terangnya.
Menurut Agus, Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan ini pasti dengan pertimbangan yang sangat matang. “Pemerintah juga harus hadir di tengah-tengah masyarakat, ketika ada persoalan, sesuai tugas dan fungsi kita melakukan langkah-langkah, tidak membiarkan,” tambah Agus Ridhallah. (rsy)