Agus Ridhallah meminta kepada teman-teman untuk menyosialisasikan penyesuaian tarif ini di lapangan dan melakukan pengawasan.
“Sebetulnya pengawasan dapat langsung dilakukan masyarakat. Walaupun biasanya suka ada perbedaan di lapangan, tapi tidak terlalu besar”.
Baca Juga:
Jangan Coba-coba! Warga Kabupaten Bogor Bakar Sampah Bakal Disanksi Rp 50 Juta
“Kalau ada yang tidak sesuai dengan aturan yang diterbitkan, tentunya nanti ada mekanismenya, kita lakukan teguran, tapi tidak langsung kepada angkutannya, namun melalui Organda. Itulah pentingnya kita punya mitra seperti Organda,” terangnya.
Menurut Agus, Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan ini pasti dengan pertimbangan yang sangat matang. “Pemerintah juga harus hadir di tengah-tengah masyarakat, ketika ada persoalan, sesuai tugas dan fungsi kita melakukan langkah-langkah, tidak membiarkan,” tambah Agus Ridhallah. (rsy)