“Dari total anggaran pekerjaan pengadaan barang, konstruksi, jasa konsultansi dan jasa lainnya sebesar 1.067.016.911.023 rupiah tersebut, kami sudah melakukan efisiensi sebesar 6,56 persen,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Rakyat di DPRD Kabupaten Bogor, menengarai bahwa dalam laporan hasil pemeriksaan BPKP RI Provinsi Jabar, ada catatan pemenang lelang proyek pengadaan jasa dan diketahui perusahaannya itu-itu saja atau ‘lagi-lagi dia’.
Baca Juga:
Jangan Coba-coba! Warga Kabupaten Bogor Bakar Sampah Bakal Disanksi Rp 50 Juta
“Ada temuan LHP BPKP RI Provinsi Jabar, ada kongkalikong hingga pemenang lelangnya itu-itu saja, ada apa? dan jangan sampai ditemukan oleh aparat hukum dan Pemkab Bogor juga harus membenahi apa yang menjadi catatan yang tertuang dalam LHP BPKP RI Jabar,” ungkap sejumlah anggota DPRD beberapa waktu lalu. [rsy]