WahanaNews-Jabar | Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat akan menghapus kategori pelanggan listrik rumah tangga berdaya 450 VA.
Nantinya, pelanggan yang masih menggunakan daya tersebut akan dinaikkan daya listriknya menjadi 900 VA.
Baca Juga:
Tips Anti Ketipu Sewa dan Jual Beli Rumah Ala PLN
Pengamat Energi Mamit Setiawan mendukung rencana pemerintah tersebut. Tujuannya agar masyarakat bisa lebih produktif dan bisa meningkatkan taraf hidupnya.
"Saya kira usulan yang bagus dari Banggar untuk menaikkan daya listrik kelompok subsidi dari 450 VA ke 900 VA di mana masyarakat bisa menggunakan peralatan yang lebih mumpuni," kata Mamit saat dihubungi di Jakarta, Selasa (13/9).
Apalagi DPR mengusulkan kenaikan daya tersebut tidak diiringi kenaikan tarif listrik. Artinya meskipun daya listrik di rumahnya ditambah namun tarif listriknya masih tetap menggunakan tarif 450 VA.
Baca Juga:
Demi Keselamatan Masyarakat, PLN Beri Tips Kelistrikan yang Aman
"Tetap menggunakan tarif 450 VA. Jadi masyarakat kelompok subsidi bisa menggunakan barang2 sesuai dengan kebutuhannya," kata dia.
Tak Khawatir Listrik Mati
Misalnya, lanjut Mamit, bila sebelumnya tidak memiliki televisi, jadi punya karena tidak lagi khawatir listriknya mati. Termasuk peralatan elektronik dasar lainnya. Bahkan, masyarakat bisa memanfaatkannya dengan membeli peralatan yang bisa menghasilkan pendapatan baru.
"Misalnya mereka bisa punya mesin jahit listrik supaya bisa menjahit dan menjual produknya. Bisa mempunyai alat lain yang kemarin terbentur dengan kapasitas listrik supaya bisa berkembang perekonomiannya," kata dia.
Terpenting kata Mamit, asalkan tarif listrik tidak berubah, keputusan tersebut akan lebih banyak manfaatnya bagi masyarakat. Terlebih PLN juga diminta tidak memungut biaya saat penambahan daya.
"PLN juga saat mengganti MCB (Miniatur Circuit Breaker) dari 450 ke 900 harus gratis. Jangan ada biaya tambahan lagi bagi masyarakat," kata dia.[zbr]