Rektor IPDN kembali mengingatkan kepada capra untuk bersungguh-sungguh dalam menempuh pendidikan di IPDN, mereka harus disiplin dan taat kepada peraturan yang ada, tangguh dan pantang menyerah.
"Adik-adik capra ini akan dipersiapkan menjadi Aparatur Sipil Negara yang hadir di masyarakat, jadi mereka akan dibekali dengan ilmu, keterampilan, sikap dan perilaku dengan prinsip ambeg paramarta yakni prinsip mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi atau golongan," ujarnya.
Baca Juga:
Mendagri Siap Bedah APBD Daerah yang Mengaku Kewalahan Bayar Gaji PPPK
Para capra ini, kata Hadi Prabowo, akan mulai diberikan pemahaman tentang nilai-nilai Astha Brata yang menjadi dasar pembentukan karakter dan kepribadian kader kepamongprajaan, diantaranya berjiwa pancasila, unggul, profesional dan berintegritas.
"Mereka juga harus mampu menguasai IPTEK dan berdaya saing, kader refolusi mental dan agen perubahan. Dapat mengayomi, melayani dan melindungi masyarakat, perekat persatuan dan kesatuan NKRI, berwawasan nasional dan global, adaptif, inovatif, produktif dan kompetitif," ucap Hadi Prabowo
Selanjutnya capra ini kemudian direncanakan akan dikukuhkan oleh Bapak Menteri Dalam Negeri pada Bulan Oktober 2024.
Baca Juga:
Tiga Bupati Kena OTT dalam Sebulan, DPR Minta Kemendagri Perketat Pengawasan Kepala Daerah
[Redaktur: Mega Puspita]