WahanaNews Jabar-Banten | Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mendukung pembangunan rumah ibadah baru untuk Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Bogor, Jawa Barat.
Pembangunan rumah ibadah baru ini juga menandai akhir dari 15 tahun polemik penyegelan gereja dan intoleransi beragama di Bogor.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pembuat Situs Domain Judi Online di Bogor
“Ini bukan hanya tentang perihal izin membangun gedung, namun penyelesaian konflik GKI Yasmin ini bisa terlaksana karena ada kepedulian atas kemanusiaan,” kata Moeldoko, dalam pertemuan bersama Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto beserta pengelola GKI Pengadilan Bogor, dikutip dari siaran resmi KSP, Sabtu (11/09/2021).
Didampingi Deputi IV KSP Juri Ardiantoro dan Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani, Moeldoko yakin penyelesaian sengketa ini menjadi momentum penguatan toleransi dan hidup berdampingan antarkelompok sosial di Indonesia.
Pada 2008 lalu, Gereja GKI Yasmin disegel oleh Pemerintah Kota Bogor karena penolakan masyarakat sekitar terhadap bangunan gereja yang berlokasi di perumahan Taman Yasmin dengan luas 1.400 meter persegi. Padahal, gereja tersebut telah mengantongi dokumen izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikeluarkan oleh Pemkot Bogor pada 2006.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Truk Ugal-ugalan di Tangerang Bergerak Tak Sesuai Rute
Sebagai solusi atas polemik berkepanjangan ini, Pemerintah Kota Bogor secara resmi memberikan IMB GKI Yasmin atas tanah seluas 1.668 meter persegi di Jalan R Abdullah bin Nuh, Cilendek Barat, Bogor pada 8 Agustus lalu. Lokasi baru untuk pembangunan GKI Yasmin ini pun hanya berjarak sekitar 1 km dari lokasi lama.
KSP, kata Moeldoko, selama ini terus memberikan pendampingan atas penyelesaian konflik melalui jalur mediasi yang panjang.
“Maka, dengan penyerahan IMB GKI Yasmin di lokasi yang tidak terlalu jauh dari rencana pembangunan gereja, persoalan GKI Yasmin bisa dikatakan selesai, case closed,” lanjut Moeldoko.