Bahkan, Eka Santosa tak habis pikir ada sekelompok ormas yang justru mendukung ilegal loging di Cisaladah, Pangandaran dengan modus sengketa lahan mendemo kantor Perhutani Jabar - Banten.
Menurut dia, demo tersebut salah sasaran karena kasus ini ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Balai Pengamanan Dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Wilayah Jawa Bali Dan Nusa Tenggara.
Baca Juga:
Komisi IV DPR RI Ingatkan Menhut Soal Rencana Pembebasan 20 Juta Hektar Lahan Hutan
"Ini jelas salah sasaran dan cenderung dipaksakan untuk demo di Perhutani karena kasus tersebut ditangani Gakkumdu Kementrian Lingkungan Hidup," tuturnya.
Oleh karena itu, kata Eka, FPHJ akan mengambil sikap tegas dengan melakukan investigasi terhadap kasus ilegal loging di Cisaladah Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.
"FPHJ akan menelusuri kasus penjarahan kayu di Cisaladah, Pangandaran yang dipastikan bukan seperti kasus rakyat kecil masuk ke hutan negara karena kelaparan. Kita akan mengurai rantai keterlibatan oknum pengusaha kayu dibalik kasus ini," pungkasnya.
Baca Juga:
Tapin Tata Ulang Hutan Kota Rantau untuk Berikan Nilai Edukasi
[Redaktur: Mega Puspita]