WahanaNews-Tasikmalaya | Nining (78), warga Kampung Cisalam, RT 002 RW 001, Desa Pasir panjang, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya tewas tertabrak Kereta Api Lodaya saat berjalan kali melewati perlintasan tanpa palang pintu, Rabu (8/6/2022) siang.
Peristiwa tersebut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di KM 281 Kampung Pasir Panjang, Desa Kalimanggis, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga:
Korupsi Proyek Perkeretaapian, Anggota Pokja di Purwokerto Terima Sejumlah Uang
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Manonjaya Polres Tasikmalaya Kota, AKP Encon Muhasan membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Korban tertabrak Kereta Api Lodaya jurusan Bandung- Solo.
"Kejadiannya sekitar jam 10.00 WIB. Saat itu korban pulang dari pengajian, lalu melintas rel kereta api tanpa palang pintu. Korban diduga tidak mendengar kereta api lewat," ujarnya.
Menurut Encon, korban sempat diteriaki warga, namun diduga karena faktor usia, korban tidak mendengar dan merespons.
Baca Juga:
Budaya 'Terobos Palang' Kereta Kian Marak, Ini Pemicunya dari Kacamata Sosiologi
Korban terlempar hingga 20 meter dengan kondisi hancur di bagian perutnya dan meninggal dunia di tempat.
Personel dari Polsek Manonjaya, Koramil dan warga setempat berkoordinasi dengan Unit Inafis Sat Reskrim dan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, mengevakuasi korban ke RSUD Dr Sukardjo Kota Tasikmalaya.
Atas kejadian ini, Encon mengimbau kepada warga yang melintas di perlintasan tanpa palang pintu untuk lebih hati-hati dan ekstra waspada.