WahanaNews Jabar-Banten | Tidak sedikit tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Subang, Jawa Barat diberangkatkan oleh perusahaan secara tidak resmi atau ilegal yang akhirnya terlantar di negara tujuan, mengundang keprihatinan banyak pihak.
Salah satunya disampaikan Sekjen DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang Niko Rinaldo di Sekretariat PAC PDI Perjuangan Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Kamis (26/8/2021).
Baca Juga:
Mengaku Pengacara dan Pengusaha, Pria Ini Setubuhi dan Peras Puluhan TKW Hongkong
Menurut Niko, masyarakat memilih berangkat kerja ke luar negeri karena tuntutan mencari nafkah bagi keluarga tentunya jadi autokritik bagi pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Subang.
"Ini menjadi autokritik bagi pemerintah daerah untuk membuka kesempatan kerja yang seluas-luasnya. Sebagai putra daerah, saya prihatin masyarakat kerja ke luar negeri," ucap Niko.
Apalagi, lanjut Niko, masyarakat yang kerja ke luar negeri kerap merasakan kejadian yang tidak enak.
Baca Juga:
Kesaksian Korban Penipuan Wowon Cs: Dilarang Pulang Kampung
"Jangan sampai ada lagi kejadian-kejadian yang tidak mengenakan dialami TKW kita," pinta Niko.
Untuk itu, ia meminta Komisi 4 DPRD Kabupaten Subang serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) melakukan pengawasan dan turun memastikan lembaga penyalur tenaga kerja ke luar negeri resmi atau tidaknya.
"Di lapangan masih terjadi ketidaktahuan masyarakat, mana prosedur yang ditempuh legal atau tidak, sehingga harus turun mengawasi," ujarnya.