Selain itu, kata Niko, pemerintah desa (pemdes) pun harus berperan aktif untuk menjaga agar masyarakat tidak berangkat ke luar negeri secara ilegal.
"Karena kalau terjadi hal yang tidak diinginkan, yang direpotkan pemerintah desa tersebut, dan keluarga yang anggotanya jadi tenaga kerja," ujarnya.
Baca Juga:
Mengaku Pengacara dan Pengusaha, Pria Ini Setubuhi dan Peras Puluhan TKW Hongkong
Terakhir, lanjutnya, pemerintah sudah memberikan suatu aturan saat situasi pandemi seperti ini tidak diperkenankan warga negara indonesia (WNI) berangkat kerja ke luar negeri.
"Jangankan berangkat kerja ke luar negeri, warga negara asing yang tinggal di Indonesia pun dipulangkan. Karena semua fokus di kesehatan, menangani pandemi Covid-19," ucapnya.
Maka dari itu, Niko berpesan bagi masyarakat, agar lebih peka mengikuti seputar perkembangan peluang kerja di luar negeri melalui media elektronik, cetak, dan online.
Baca Juga:
Kesaksian Korban Penipuan Wowon Cs: Dilarang Pulang Kampung
"Masyarakat agar lebih selektif memilih lembaga penyalur tenaga kerja, karena persoalan ini bukan barang baru di wilayah pantura," ucap Niko.
Sebab, tambahnya, pantura sebagai penyuplai tenaga kerja ke luar negeri yang paling tinggi.
"Hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan," ucap Niko. (Tio)