JABAR.WAHANANEWS.CO, Kota Bandung - Kongres Advokat Indonesia (KAI) menyelenggarakan Kongres Nasional Ke-4 di Trans Luxury Hotel Kota Bandung. Organisasi pengacara yang menaungi ribuan advokat se-Indonesia ini beragendakan pemilihan ketua umum, yang akan berlangsung hari ini, Senin (10/02/2025).
Ketua OC Kongres Nasional IV KAI, Lukman Chakim mengungkapkan kongres kali ini berlangsung semarak dan meriah lantaran dihadiri oleh para pejabat tinggi negara. Diantaranya Ketua Mahkamah Agung Prof. Sunarto, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan yang sudah kita konfirmasi sudah ada 27 Menteri dan Wakil Menteri juga staf khusus.
Baca Juga:
Kongres Nasional Ke-4 KAI, Ketua MA: Advokat Harus Punya Intelektualitas Memadai
“Kami juga telah mengonfirmasi kehadiran Gubernur Jawa Barat Terpilih yaitu Dedi Mulyadi, Walikota Bandung terpilih Muhammad Farhan, DPRD, Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi dan lainnya,” katanya, Senin (10/2/2025).
Dengan kehadiran mereka, kata Lukman, merupakan suatu kebanggaan dan juga tantangan tersendiri karena pihaknya ingin senantiasa menyambut dengan suka cita.
“Saya juga selalu berkoordinasi dengan Presiden KAI Siti Jamaliah Lubis, untuk jalannya kelancaran acara,” ucap Ketua DPD KAI Jawa Barat.
Baca Juga:
Wakil Ketua DPR Dorong KAI Berperan Aktif Dalam Pembangunan
Dikatakan Lukman, untuk pengurus KAI yang akan hadir dan sudah terkonfirmasi terdiri dari 35 DPD dan juga DPC KAI dari seluruh Indonesia.
“Agenda utama dari Kongres sendiri ialah pemilihan Presiden KAI, selain itu juga tentang AD/ART yang tentunya ada perbaikan melalui tim SC dan akan dirampungkan dalam Kongres,” tandasnya.
Pada kesempatan ini, Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto dalam sambutannya membahas mengenai pentingnya integritas para penegak hukum yang selalu menjadi sorotan. Kejujuran dan profesionalitas kerja para advokat dinilai sangat berpengaruh pada kualitas penerapan hukum di kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
"Advokat adalah penegak hukum yang profesional, semua harus punya intelektualitas yang memadai, skill dan keterampilan juga yang paling penting adalah integritas," ujar Sunarto.
Menurutnya, kondisi penegakan hukum di Indonesia belakangan ini tidak berada dalam kondisi ideal. Untuk itu, moral dan integritas para advokat diharapkan dapat menjadi salah satu ujung tombak yang dapat memulihkannya.
"Sekarang ini sangat penting untuk mulai meningkatkan skill dan mencetak advokat yang pintar juga bekerja dengan benar. Kalau penegak hukum punya integritas, dunia hukum kita yang sekarang carut-marut ini akan menjadi lebih baik," kata dia.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPR RI, sekaligus Ketua Dewan Pengawas KAI, Sufmi Dasco Ahmad. Dia berharap para advokat di Indonesia dalam naungan KAI dapat menghasilkan langkah konkrit untuk memajukan negara.
"Sebagai satu-satunya organisasi advokat di Indonesia yang diakui pemerintah, tunjukkan bahwa KAI dapat mengisi pembangunan dan membantu jalannya pemerintahan dengan menghasilkan keputusan-keputusan konkrit yang membangun," ucapnya.
Di tempat yang sama, Wakil Menteri Hukum RI Eddy Hiariej menuturkan pandangannya terkait rekrutmen advokat Indonesia. Yakni terkait proses dan pola pendidikannya.
"Menyedihkan kalau melihat proses pendidikan dan pola rekrutmen advokat di Indonesia ini. Hanya dengan mengikuti PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) sekian bulan, lalu ikut tes, orang bisa menjadi advokat tanpa pendidikan profesi yang khusus," ungkap Eddy.
Di samping masalah integritas, salah satu hal yang juga disoroti dalam pembukaan kongres KAI tersebut adalah terkait pendidikan profesi advokat. Sejauh ini, pendidikan profesi advokat di Indonesia dinilai terlalu singkat dan belum memadai untuk membangun kapasitas advokat yang profesional.
[Redaktur: Mega Puspita]