JABAR.WAHANANEWS.CO — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat secara resmi menyerahkan hibah bantuan keuangan kepada partai politik (Banpol) hasil Pemilu 2024. Penyerahan hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara dan serah terima SP2D, Rabu (14/05/2025).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menuturkan, pemberian hibah kepada partai politik merupakan kewajiban konstitusional pemerintah.
Baca Juga:
Pengamat Semprot Elite yang Usulkan Gibran Dimakzulkan: Seperti Anak Kecil
“Ini adalah bentuk dari partisipasi politik yang ditujukan untuk memberi kesempatan kepada partai politik yang memiliki perwakilan di DPRD agar dapat terus menyuarakan kepentingan partai dan para konstituennya,” ujarnya, dikutip Jumat (16/5/2025).
Ia juga menyebut pentingnya peran partai politik dalam kehidupan demokrasi, khususnya dalam tiga hal. Ketiganya yaitu memberikan edukasi politik kepada masyarakat, mendukung program pembangunan, serta mengikuti kontestasi politik untuk menghadirkan wakil rakyat dan kepala daerah terbaik.
Acara penyerahan hibah ini sekaligus menjadi wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola politik yang sehat, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga:
Diam-diam Temui Megawati, Dasco Ungkap Pesan Penting untuk Pemerintahan Prabowo
“Kami sangat terbuka untuk mendiskusikan aspirasi dari partai politik, termasuk soal peningkatan kesadaran dan partisipasi politik masyarakat,” tambah Farhan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pimpinan partai politik dan berharap penyaluran Banpol ini dapat memperkuat kolaborasi antara Pemkot Bandung dan DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pengawasan.
Farhan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga komitmen dalam menciptakan ruang politik yang inklusif dan berintegritas.