WahanaNews Jabar | Kasus pembunuhan bos rumah makan Padang, Khairul Anam, di Jalan Jeruk Nomor 3A, RT 001, RW 011, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, didalangi oleh istri korban, NW, pada Rabu (27/10/2021).
Di hadapan polisi, NW (49) mengaku sakit hati terhadap perlakuan korban dan menduga korban punya wanita idaman lain.
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan Rombongan Kiai NU, Polres Kerawang Gelar Rekonstruksi
NW pun nekat menyewa sekelompok pembunuh dengan bayaran Rp30 juta.
"Motifnya, istri korban sakit hati atau dendam dengan perilaku korban. Korban sering menyusahkan dan mempunyai wanita idaman lain," kata Kepala Kepolisian Resor (Polres) Karawang, AKBP Aldi Subartono, mengutip wahananews.co, Sabtu (6/11/2021).
Selain itu, menurut Aldi, upaya NW membunuh suaminya itu bukan pertama kalinya.
Baca Juga:
Pembina ReJO Pro Gibran Pimpin Doa Keselamatan Bangsa di Karawang
NW mengaku sempat menyantet korban, namun tak mempan.
"Sebelumnya tidak mempan," ujarnya.
Sekitar bulan September 2021, NW akhirnya nekat menyewa komplotan pembunuhan bayaran, yaitu AM alias Otong, H (39), BN (34), RN (33), dan MH (25).