WahanaNews - Jabar | Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) melarang masyarakat menggelar Sahur on The Road (SOTR) selama Ramadhan 2023.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo menilai, kegiatan SOTR berpotensi menimbulkan kerumunan dan gesekan yang dapat memicu terjadinya keributan.
Baca Juga:
Kakorlantas Ingatkan Polda Jabar dan Metro Jaya, Operasi Ketupat Disesuaikan dengan Jalan Tol Fungsional
"Pada prinsipnya sahur on the road bersifat kerumunan. Kemungkinan akan terjadi gesekan keributan antarteman. Bahkan kelompok saat sahur on the road sehingga diimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan sahur on the road," ujar Kombes Ibrahim Tompo, dikutip Sabtu (25/3/2023).
Ia menjelaskan, untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya pun akan melakukan sejumlah langkah pencegahan dengan melakukan penjagaan di beberapa wilayah.
"Bila didapati ada warga yang menggelar sahur on the road dan dinilai mengganggu ketertiban, maka polisi bakal melakukan pembubaran bila sahur on the road berpotensi mengganggu Kamtibmas," tegasnya.
Baca Juga:
Kementerian ATR/BPN Ungkap Dua Kasus Mafia Tanah Senilai Rp3,6 Triliun
Menurutnya, kegiatan sahur on the road lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Karena itu, pihaknya meminta masyarakat lebih fokus melaksanakan ibadah pada bulan Ramadhan ini.
"Sahur On The Road akan menjadi sarana bagi anak-anak muda untuk berkumpul-kumpul dan malah menjadi ajang balap liar sehingga mengganggu kamtibmas, selain itu malah ada yang mabuk-mabukan," paparnya.
Selain itu, pihaknya akan menggelar operasi dengan sasaran masyarakat yang membawa barang-barang berbahaya, seperti senjata tajam.