WahanaNews Jabar | Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Jakarta Barat (Jakbar), mengadakan Tsaqopah di Kantor Sekretariat SKKT Karang Taruna, Jalan Tiang Bendera II, Kelurahan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu (26/9/2021).
Dihadiri Walikota Jakbar, Uus Kuswanto, Kapolres Jakbar diwakili Kompol Faruk Rozi, dan Dewan Syuro PD GPII Jakbar, ketua GPII Jakarta Barat Agung Maulana mengatakan, kegiatan Tsaqopah ini diadakan selama 3 hari mulai 24-26 September 2021.
Baca Juga:
Satrio Korban Begal di Jakarta Barat Dihadiahi Polisi Sepeda Motor
Menurut Agung, kegiatan Tsaqopah ini sebagai upaya, untuk membentuk kepribadian kader-kader GPII, dan memberikan bekal ilmu, sehingga nantinya mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai leader di tengah-tengah masyarakat.
“Tsaqopah itu kan pembentukan pribadi, membentuk karekter pribadi, jadi kita berikan pembekalan mulai dari ilmu pengetahuan hingga pembekalan menjadi leadership,” jelas Agung.
Beberapa nasumber pun dihadirkan dalam kegiatan tersebut, diantaranya, Dewan Kota Muhammad Muhadzab,M.Si, dengan materi ‘Peran Pemuda Dalam Pembangunan Bermasyarakat, Anggota DPRD DKI Jakarta Abdul Azis Muslim, dengan materi ‘Membangun Idealisme dan Integritas Generasi Muda Dalam Pembangunan Bangsa, dan Sekretaris Ikatan Penulis Dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Jakarta Barat, Lala Komalawati dengan materi ‘Tehnik Penulisan Jurnalistik.
Baca Juga:
Kapolres Jakbar Ringkus 2 Penganiaya Asisten Saipul Jamil
Dalam paparannya Sekretaris IPJI Jakarta Barat mengatakan, seorang Jurnalis dituntut untuk memahami kaidah-kaidah yang berlaku dalam penulisan berita secara umum.
“Jurnalis harus memahami ilmu dan teknik jurnalistik, menerapkan kode etik jurnalistik dalam melaksanakan kegiatan sebagai wartawan,” jelas Lala.
Menurutnya, kode etik jurnalistik adalah norma asas yang berlaku bagi seorang jurnalis, atau kelompok organisasi profesi jurnalis (PERS) yang digunakan sebagai pedoman dalam melakukan kegiatan jurnalis.