Meski beberapa kasus PMK telah ditemukan di Kota Bandung, ia menuturkan, lockdown untuk kedatangan hewan kurban sudah tidak bisa dilakukan. Apalagi melihat kondisi saat ini yang sebentar lagi Idul Adha, Kota Bandung masih membutuhkan stok sapi.
"Jadi, kita masih perbolehkan masuk dengan syarat memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Sampai saat ini, ketersediaan hewan kurban di Kota Bandung tergolong aman," kata dia.
Baca Juga:
Baznas Kalsel Pastikan Penyaluran Daging Kurban Tepat Sasaran Idul Adha 1445H
Erma mengatakan, banyak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau panitia yang beli hewan kurban dari luar kota. Rata-rata mereka membeli sapi dari Sumedang, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Garut dan Ciamis.
Biasanya H-1 Idul Adha hewan-hewan ini baru berdatangan dan langsung menuju ke lokasi penyembelihan masing-masing.
"Tapi, kita sudah menyosialisasikan ke DKM tersebut kalau hewan harus punya SKKH dan dipastikan tidak kena PMK. Apalagi klo PMK-nya parah, dari fatwa MUI sudah tidak sah dijadikan hewan kurban," tuturnya. [tsy]
Baca Juga:
Ini Bahayanya Jika Kerap Memanaskan Sisa Daging Hewan Kurban Berhari-Hari