WahanaNews-Bandung | Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114/Permentan/PD.410/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban, pada pasal 34 dijelaskan jika potongan daging dikemas dalam kantong/wadah yang terpisah dari kemasan jeroan.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Keamanan Pangan DKPP Kota Bandung, drh Ermariah menjelaskan, alasan dipisahkannya daging dengan jeroan untuk menghindari penyebaran virus dan bakteri.
Baca Juga:
Baznas Kalsel Pastikan Penyaluran Daging Kurban Tepat Sasaran Idul Adha 1445H
"Kalau kita periksa, daging itu justru sumber-sumber penyakitnya ada di jeroan. Sebab jeroan itu lebih banyak mengandung bakteri dan virus," jelas Erma kepada WahanaNews.co Kamis, (7/7/2022).
Selain itu, parasit seperti cacing tentu ada pada jeroan. Namun, menurutnya jika daging itu cenderung relatif lebih aman dari virus, bakteri dan parasit.
Erma menyebutkan, jika waktu paling lama daging disimpan dalam lemari pendingin bersuhu 0-4 derajat celcius sekitar 24-36 jam.
Baca Juga:
Ini Bahayanya Jika Kerap Memanaskan Sisa Daging Hewan Kurban Berhari-Hari
"Kalau freezer kita bagus di bawah -20 derajat celcius, daging bisa bertahan sampai satu tahun. Tapi, kita sering dibuka tutup kulkasnya, jadi suhunya tidak bisa maksimal. Kalau seperti itu, biasanya daya simpannya hanya bisa sampai enam bulan," katanya.
Sedangkan dalam pengolahannya, lanjut Erma, jika daging dan jeroan harus dimasak sampai 30 menit. Jika untuk dibakar atau diasap, harus sampai kondisi matang, jangan hanya medium rare.
"Sehingga bakteri-bakteri dan virus pun bisa mati. Intinya daging itu harus matang dengan sempurna, terutama untuk daging yang sudah terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK)," tutur Erma.