WahanaNews-CIREBON | Bupati Kabupaten Cirebon, H Imron melantik H Hendra Nirmala yang ditetapkan menjadi Plt Sekretaris Daerah di Pendopo Bupati Cirebon.
Diketahui Hendra juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:
2024, Perbaikan Jalan dan Trotoar Masih Jadi Prioritas Pembangunan Kota Bandung
Bupati menegaskan, pengangkatan plt Sekda sudah sesuai dengan ketentuan perundangan. Termasuk juga izin dari Gubernur Jawa Barat.
"Pelantikan ini telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. Dan telah disetujui Gubernur Jawa Barat dengan surat Nomor 3955/KPG.07/BKD tanggal 12 Juli 2022 perihal persetujuan pengangkatan dan penunjukan penjabat jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon," ujar bupati.
Pemilihan nama Hendra Nirmala sebagai plt Sekda, kata Imron sudah melalui pertimbangan berbagai aspek.
Baca Juga:
Sumedang Targetkan Maturitas SPIP Masuk Level 4
"Baik dari aspek kinerja, kualifikasi, kompetensi, kebutuhan penyesuaian organisasi, kepegawaian serta pertimbangan aspek teknis lainnya, seperti integritas dan moralitas," katanya.
Sementara itu, lanjut bupati, plt Sekda akan melaksanakan tugas selama tiga bulan sejak dilantik atau sampai dengan dilantiknya Sekda definitif.
Dengan demikian, Imron meminta Penjabat Sekda ini bisa memanfaatkan waktu sebaik mungkin. [tsy]