WahanaNews Jabar | Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan pihaknya menetapkan status tanggap darurat usai bencana banjir bandang di wilayah Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat selama 7 hari.
Selain itu, Pemkab Garut juga sudah memetakan 12 titik lokasi pergerakan tanah yang mengancam perumahan warga.
Baca Juga:
Ratusan Pegawai Pemkab Garut Didiagnosa Menderita Obesitas
"Ada beberapa titik sebetulnya yang terancam, ada 12 titik yang terancam akibat pergerakan tanah. Contoh ada yang rumah yang rusak di (Kecamatan) Cilawu, tapi di tempat-tempat lain kita waspada," ucap Rudy seperti dilansir wahananews.co.
Selain menetapkan waktu tanggap darurat, Pemkab Garut juga telah menyiapkan dana belanja tidak terduga (BTT) untuk digunakan dalam penanggulangan bencana alam. Adapun biaya tersebut disiapkan sebesar Rp12 miliar.
Kendati demikian, biaya tersebut tidak hanya untuk bencana hidrometeorologi melainkan vaksin dan bencana lainnya.
Baca Juga:
Pemkab Garut Siap Dukung Migrasi Kendaraan BBM ke Listrik
"Kita ada Rp12 miliar, tapi digunakan juga untuk vaksin dan lainnya. Tapi cukuplah, dana untuk bencana bukan dari kabupaten saja, ada juga dari yang lain (pemerintah pusat dan pemerintah provinsi)," sebutnya.
Rudy juga menerangkan bahwa dana BTT itu nantinya akan digunakan untuk melakukan perbaikan jalan rusak dan rumah yang harus diperbaiki hingga perlu untuk direlokasi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana mengatakan, perbaikan paling berat selama masa tanggap darurat adalah rekonstruksi jembatan. Pasalnya membutuhkan waktu yang sangat panjang. (JP)