WahanaNews-Ciamis | Limbah sampah bisa menjadi ladang bisnis bagi perusahaan rintisan dengan menawarkan fitur pengumpulan sampah.
Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis saat ini mulai meluncurkan aplikasi Duitin yang bisa didownload di PlayStore oleh masyarakat.
Baca Juga:
KPU Toba Luncurkan 'Si Hasapi' Sebagai Maskot Pilkada, Sampaikan Pesan Damai Untuk Pesta Demokrasi
Sekretaris DPRKPLH Kabupaten Ciamis Giyatno menyampaikan, melalui Duitin, para pengguna bakal mendapatkan keuntungan jika melakukan pemilahan sampah, khususnya sampah anorganik.
Sebab, setelah sampah dipilah, maka mitra atau petugas Duitin bakal langsung datang ke tempat kediaman pengguna yang mengumpulkan sampah tersebut untuk diambil dan dibeli dengan harga sesuai jenis sampahnya.
"Masyarakat saat ini hanya tinggal memilah saja sampah dari rumah, untuk bisa menjadi tambahan penghasilan. Bila sudah banyak dan akan dijadikan rupiah langsung klik saja Duitin," katanya saat ditemui di kantornya, Kamis (23/6/2022).
Baca Juga:
Pj. Bupati Tapteng Luncurkan Pembayaran Pajak Digital untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah
Lanjut dia, saat ini pengguna sudah mengunduh aplikasi Duitin. Dalam aplikasi tersebut, pengguna bisa menjual sampah anorganik yang sudah mereka pilah dengan berat minimal tiga kilogram.
Kemudian, tim pengambil sampah dari Duitin yang bernama Duitin Picker akan mengambil sampah tersebut.
Pengumpul sampah akan mendapatkan imbalan dalam bentuk Duitin Coin sesuai dengan hasil pengumpulan sampah.