WahanaNews Jabar | Unit derek Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Sudinhub Jakbar) bersama Tim Tindak I dan Tim Tindak II menggelar operasi parkir liar di sepanjang jalan Kali Tanggul Timur, Kapuk, Cengkareng Jakbar, Kamis (16/9/2021).
Hasilnya, sebanyak 8 kendaraan di jalan Kali Tanggul Timur, Kapuk, berhasil ditindak dengan melakukan penderekan oleh unit derek Sudinhub Jakbar.
Baca Juga:
Kapolres Binjai Temui Kadis Perhubungan Jalin Erat Silaturahmi
"Di lokasi ini sering terjadi kemacetan pada jam jam sibuk, seperti terlihat beberapa kendaraan roda empat terparkir di bahu jalan hingga membuat arus lalu lintas tersendat. Untuk itu kita melakukan penindakan secara tegas," ucap komandan Regu Derek Sudinhub Jakbar Sumardin di lokasi.
Lebih lanjut Sumardin mengatakan akibat seringnya kendaran parkir sembarangan di bahu jalan Kali Tanggu Timur tersebut mengakibatkan arus lalu lintas dari arah Pendongkelan menuju Pantai Indah Kapuk sering tersendat.
Salah satu warga pengendara Darto (29) di lokasi mengatakan mengapresiasi penertiban ini. "Saya sangat setuju dengan penindakan derek ini pak, gini dong pak' kata Darto ke petugas. Disini sering macet, gara-gara banyak yang parkir di pinggir jalan, jalanan jadi tambah sempit," ujarnya.
Baca Juga:
Polres dan Dishub Rokan Hilir Gelar Ramp Check Angkutan Umum
Sumardin menambahkan 8 kendaraan yang parkir sembarangan itu selanjutnya akan dibawa ke kantor Sudinhub Jakbar dan akan di proses lebih lanjut. Para pemilik kendaraan akan di denda sebesar Rp250.000 sesuai peraturan daerah tentang larangan parkir.
Dibantu pihak TNI dan Satlantas Jakarta Barat, dalam kegiatan razia parkir liar ini tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah. (JP)