Jabar.WahanaNews.co | Kesal karena diputus sepihak aliran listrik di rumahnya. Akhirnya pihak keluarga akhirnya melaporkan pihak PLN ULP Lemah Abang ke Polsek Kedungwaringin kabupaten Bekasi, Senin (30/5/2022)
Saat rekan media meminta keterangan dari pihak keluarga konsumen yang diwakili oleh saudaranya ber inisial ZF membenarkan bahwa pihak keluarga sudah membuat laporan resmi kepada pihak Kepolisian Sektor Kedungwaringin.
Baca Juga:
Utamakan Keselamatan Konsumen, PLN Siap Tindak Tegas Pencuri Kabel Listrik
"Laporan ini kami buat tujuannya agar jangan sampai terulang kejadian serupa menimpa kepada warga lain dan sebagai efek jera kepada para pelaku tersebut," ujarnya. Selasa (31/5/2022).
"Dimana sih hati nurani nya. Masa hanya karena telat membayar dan tunggakannya pun hanya sebesar Rp 30 ribu, tanpa komunikasi lagi dengan kami selaku pihak keluarga, dengan senaknya sendiri pegawai pihak PLN ULP Lemah Abang melakukan tindakan masuk ke lahan pekarangan tanpa memberitahu dan tanpa izin kami atau didampingi pihak RT setempat, main bongkar KWH dan putus aliran listrik rumah saudara kami. Jelas kami tidak menerima tindakan sewenang - wenang pihak pegawai PLN ULP Lemah Abang tersebut," kata ZF.
"Setahu kami PLN itu perusahaan milik Negara yang mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sangat baik dan bagus tapi kok bisa seperti ini," tanyanya.
Baca Juga:
4 Tips Listrik Aman Saat Liburan
Menurut dia, managemennya harus diaudit terkait kejadian seperti ini dan harus berani bertanggungjawab atas kasus permasalahan ini.
"Harus berani menyatakan permohonan maaf kepada pihak keluarga kami atas tindakan serampangan para pegawainya yang ada dilapangan tersebut," ungkapnya.
"Kami akan terus kawal Laporan ini jangan sampai mentok di tengah jalan karena berhadapan dengan perusahaan milik pemerintah. Kami akan lihat apakah Supremasi Hukum betul dijalanakan apa tidak. Intinya kami bukan melawan Negara namun yang kami sayangkan dan sesalkan tindakan para pelaku di lapangan," ujar ZF.[gab]