WahanaNews Jabar-Banten |
Partai Era Masyarakat Sejahtera atau disingkat Emas resmi mendaftarkan diri ke
Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), Senin (23/8/2021).
Pendaftaran untuk memperoleh sertifikat badan hukum
tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Umum Partai Emas Hasnaeni.
Baca Juga:
Prabowo Terpilih Lagi Menjadi Ketua Umum Gerindra
Menurut Hasnaeni, kehadiran mereka ke Direktorat
Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemkumham dan disambut dengan baik.
"Diterima Bapak Dirjen AHU dan jajarannya,"
kata Hasnaeni.
Hasnaeni sempat berbincang-bincang dengan Dirjen dalam
kesempatan itu. Ia mengisahkan visi-misi Partai Emas, yang salah satunya
menghadirkan lapangan pekerjaan dan peluang usaha bagi rakyat Indonesia.
Baca Juga:
Wamendagri Bima Arya Sebut Tak Ada Intervensi Partai Coklat di Pilkada 2024
"Saya menceritakan konsep kita bagaimana membuka
lapangan kerja dan peluang bisnis buat kader dan simpatisan Partai Emas," tuturnya.
Proses selanjutnya, Kemkumham akan melakukan
verifikasi terhadap dokumen persyaratan yang diserahkan Partai Emas.
Kementerian juga akan mengecek pengurus dan kantor Partai Emas di daerah.
"Harapan semoga proses verifikasi ini bisa cepat
selesai. Semoga bisa dinyatakan lolos atau memiliki sertifikat badan hukum
parpol," ungkap Hasnaeni.