WahanaNews Jabar-Banten |
Partai Era Masyarakat Sejahtera atau disingkat Emas resmi mendaftarkan diri ke
Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), Senin (23/8/2021).
Pendaftaran untuk memperoleh sertifikat badan hukum
tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Umum Partai Emas Hasnaeni.
Baca Juga:
Isu Jokowi Bakal Bergabung dengan Golkar, Doli Kurnia Sebut Tunggu Sikap PDI-P
Menurut Hasnaeni, kehadiran mereka ke Direktorat
Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemkumham dan disambut dengan baik.
"Diterima Bapak Dirjen AHU dan jajarannya,"
kata Hasnaeni.
Hasnaeni sempat berbincang-bincang dengan Dirjen dalam
kesempatan itu. Ia mengisahkan visi-misi Partai Emas, yang salah satunya
menghadirkan lapangan pekerjaan dan peluang usaha bagi rakyat Indonesia.
Baca Juga:
PDI-P Sikapi Santai Jokowi ke Luar Negeri di Momen Ultah Partai
"Saya menceritakan konsep kita bagaimana membuka
lapangan kerja dan peluang bisnis buat kader dan simpatisan Partai Emas," tuturnya.
Proses selanjutnya, Kemkumham akan melakukan
verifikasi terhadap dokumen persyaratan yang diserahkan Partai Emas.
Kementerian juga akan mengecek pengurus dan kantor Partai Emas di daerah.
"Harapan semoga proses verifikasi ini bisa cepat
selesai. Semoga bisa dinyatakan lolos atau memiliki sertifikat badan hukum
parpol," ungkap Hasnaeni.