WahanaNews Jabar-Banten |
Partai Era Masyarakat Sejahtera atau disingkat Emas resmi mendaftarkan diri ke
Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), Senin (23/8/2021).
Pendaftaran untuk memperoleh sertifikat badan hukum
tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Umum Partai Emas Hasnaeni.
Baca Juga:
Anies Gagal Maju Pilkada Jakarta, RK-Suswono Resmi Didukung 15 Partai
Menurut Hasnaeni, kehadiran mereka ke Direktorat
Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemkumham dan disambut dengan baik.
"Diterima Bapak Dirjen AHU dan jajarannya,"
kata Hasnaeni.
Hasnaeni sempat berbincang-bincang dengan Dirjen dalam
kesempatan itu. Ia mengisahkan visi-misi Partai Emas, yang salah satunya
menghadirkan lapangan pekerjaan dan peluang usaha bagi rakyat Indonesia.
Baca Juga:
PKS Anggap Wajar Pembagian Jabatan Komisaris untuk Partai Pemenang Pilpres
"Saya menceritakan konsep kita bagaimana membuka
lapangan kerja dan peluang bisnis buat kader dan simpatisan Partai Emas," tuturnya.
Proses selanjutnya, Kemkumham akan melakukan
verifikasi terhadap dokumen persyaratan yang diserahkan Partai Emas.
Kementerian juga akan mengecek pengurus dan kantor Partai Emas di daerah.
"Harapan semoga proses verifikasi ini bisa cepat
selesai. Semoga bisa dinyatakan lolos atau memiliki sertifikat badan hukum
parpol," ungkap Hasnaeni.
Jika dinyatakan lolos, Partai Emas akan menghadapi
verifikasi lanjutan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Wanita Emas", sapaan akrab Hasnaeni kembali berharap
tahapan tersebut juga bisa dilalui nantinya.
"Harapan saya bisa lolos di KPU dan bisa lolosparliamentary
threshold(ambang batas parlemen)," tandasnya. (Tio)