WahanaNews Jabar | Sosok petugas Bantuan Polisi (Banpol) yang ada di lokasi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, atau dikenal dengan “kasus Subang”, masih menjadi sorotan.
Sosok Banpol ini mengemuka berdasarkan pengakuan Muhammad Ramdanu alias Danu (21), yang merupakan salah satu saksi dalam kasus Subang tersebut.
Baca Juga:
Buruan Daftar! Polres Subang Siapkan Mudik Gratis Loh
Danu, yang menjadi saksi kasus perampasan nyawa ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, itu mengaku diminta membersihkan TKP sehari setelah kejadian.
Dalam pengakuannya, Danu dimintai tolong untuk menguras bak mandi yang diduga menjadi tempat dua korban rajapati itu dimandikan sebelum dipindahkan ke bagasi mobil Alphard di halaman rumah, Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.
Danu, yang juga keponakan Tuti itu, melihat sosok Banpol tersebut memasuki rumah Tuti dan Amalia.
Baca Juga:
Usut Kasus Pembunuhan di Subang, Yosef Diperiksa Lagi
Ia bahkan sempat memfoto oknum yang dikenalnya tersebut.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, mengatakan, sejak hari pertama penemuan mayat Amalia dan Tuti, polisi langsung olah TKP.
Selain itu, TKP kasus Subang juga dipasangi garis polisi.