Jabar.WahanaNews.co - Ketua APTISI (Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia) Jawa Barat (Jabar), Prof. Edi Soeryanto Soegoto menyambut baik kedatangan audiensi dari Forum Wartawan Pendidikan (FWP) yang membahas terkait program APTISI Jabar tahun 2025 serta langkah yang bisa dilakukan dalam membantu perguruan tinggi swasta (PTS), sehingga bisa melangkah bersama, maju bersama dan sukses bersama.
Dalam pertemuan ini, APTISI Jabar juga mengingatkan kepada seluruh perguruan tinggi swasta yang menyelenggarakan dana KIP (Kartu Indonesia Pintar) kuliah para mahasiswa, agar bisa menjalankan sesuai aturan dan jangan coba-coba untuk mengutip atau memotong dana KIP Kuliah.
Baca Juga:
Modus Zikir Dosen di Mataram Dipolisikan, Diduga Lecehkan Mahasiswi
Perguruan tinggi harus bisa mengelola dana KIP Kuliah dengan baik, karena KIP Kuliah merupakan program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat yang taraf ekonominya masih rendah, dalam menjangkau layanan pendidikan tinggi atau kuliah di universitas.
Hal itu disampaikan Prof. Umi Narimawati selaku Ketua Bidang Pendidikan APTISI Jabar, saat menerima audiensi Forum Wartawan Pendidikan (FWP), di Kantor APTISI Jabar, Jalan Cimincrang, Kota Bandung.
"Harus dikelola dengan baik KIP itu. Karena memang itu kan untuk masyarakat, membantu. Dengan adanya KIP dapat melahirkan generasi-generasi yng luar biasa. Karena faktanya, anak-anak KIP itu bagus-bagus," ujarnya, dikutip Kamis (6/2/2025).
Baca Juga:
Institut STIAMI Dorong Mahasiswa Manfaatkan Teknologi dan Digitalisasi
Menurutnya, masyarakat bisa dengan mudah mengakses KIP Kuliah asalkan persyaratannya terpenuhi. Namun bagi perguruan tinggi untuk tetap hati-hati dalam menyeleksi mahasiswa KIP.
"Masalahnya saya melihat dari beberapa perguruan tinggi, termasuk yang ditutup-tutup itu penerimaannya kurang pas. Jadi hati-hati perguruan tinggi untuk seleksi KIP," tegasnya mengingatkan.
Sebagai pihak yang ikut menjadi dan menandatangani tentang penyelenggaraan KIP. APTISI Jabar mengetahui bagaimana aturan dan hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh perguruan tinggi sebagai penyelenggara KIP Kuliah.
Selain hati-hati dalam menyeleksi mahasiswa KIP, Prof Umi juga mewanti-wanti perguruan tinggi untuk jangan coba-coba memungut atau mengutip dana KIP mahasiswa yang sudah terdaftar penerima KIP. Bahkan Prof Umi mengibaratkan mahasiswa penerima KIP itu adalah raja.
"Memang anak-anak KIP itu raja. Tidak boleh disentuh uang serupiah pun. Apalagi memungut (dana KIP) yang punya mahasiswa itu. Wah itu langsung bisa dicoret (dipermasalahkan)," ungkapnya.
Pungutan yang dimaksud, bila dana KIP Kuliah yang didapatkan mahasiswa ada pungutan dari pihak kampus, berapapun nominalnya itu jelas tidak boleh dan pelanggaran, ucap Prof Umi.
Jadi, lanjut Prof Umi, pihaknya mengingatka PTS yang mau menyelenggarakan KIP Kuliah betul-betul men-support, jangan "memanipulasi".
"Jangan gegabah mengurus KIP. Kalau mau menerima (mahasiswa) KIP harus lebih banyak shodaqoh (sedekah). Karena anak-anak (yang terdaftar KIP) tidak boleh dipungut (biaya) apapun. Jangankan sampai jutaan, 50 (Rp 50 ribu) saja bila dikumpulkan oleh kita (PTS) bisa bermasalah," tegasnya.
Untuk itu, dirinya berharap perguruan tinggi swasta di Jabar untuk aktif berkomunikasi kepada semua pihak, khususnya dengan APTISI Jabar. Agar tidak berpotensi melakukan hal-hal yang bersifat pelanggaran dalam menyelenggarakan KIP Kuliah.
Prof Umi juga tidak melarang seberapa banyak perguruan tinggi swasta menerima mahasiswa KIP, karena memang tidak aturan terkait kuota penerimaan mahasiswa KIP Kuliah. Namun sekali lagi ia mengingatkan yang penting dikelola dengan benar dan baik.
"Banyak (menerima mahasiswa KIP) asalkan dikelola dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran itu aman. Yang masalah adalah tidak dikelola dengan baik, mengambil potongan (dari mahasiswa KIP) kemudian penyelenggaraan pendidikannya tidak pas," tuturnya.
Dihimpun dari berbagai sumber besaran KIP Kuliah terdiri dari biaya hidup dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Biaya hidup
Klaster 1: Rp 800.000 per bulan
Klaster 2: Rp 950.000 per bulan
Klaster 3: Rp 1.100.000 per bulan
Klaster 4: Rp 1.250.000 per bulan
Klaster 5: Rp 1.400.000 per bulan
Uang Kuliah Tunggal
Prodi akreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta per semester
Prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester
Prodi akreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester.
Selain membahas terkait isu KIP Kuliah dalam diskusi yang dihadiri oleh wartawan dari berbagai media, baik media cetak, radio, televisi dan media online. APTISI Jabar juga menyampaikan sejumlah isu penting yang menjadi perhatian di tahun 2025.
Selaku Sekretaris APTISI Jabar, Dr. Supriyadi, memaparkan ada enam isu penting yang menjadi perhatian APTISI, di antaranya:
1. Pembatasan PMB (Penerimaan Mahasiswa Baru) bagi PTN (Perguruan Tinggi Negeri),
2. PTN besar sebaiknya fokus untuk program S2 dan S3, menuju world class university,
3. Tambahan tunjangan bagi dosen PTS
4. Peningkatan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) Dosen PTS,
5. Pembebasan pajak terkait pendidikan, dan terakhir;
6. Masalah Akreditasi.
[Redaktur: Mega Puspita]